SURAT EDARAN MUI MENGENAI VAKSIN MR
Kepala Biro Humas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi
mengungkapkan, alasan pihaknya belum mendapatkan sertifikasi halal dari
Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin Measles Rubela (MR).
Menurutnya, Kemenkes bukan tidak ingin mengajukan proses sertifikasi
halal, tapi hal itu masih membutuhkan proses.
"Artinya bukan belum diajukan, sudah berproses, ada sudah diskusi diskusi, sudah ada, berkomunikasi. Nah itu kan perlu proses tidak mudah," ujarnya saat dikonfirmasi.
Oscar
mengungkapkan, sekitar sebulan yang lalu, pihak Kemenkes juga selalu
menyatakan hal yang sama bahwa akan memproses sertifikasi halal
tersebut. Namun, menurut MUI, hingga saat ini proses pengajuan
sertifikasi halal tersebut masih belum diterima.
Menanggapi
hal itu, Oscar mengatakan bahwa Kemenkes sebenarnya sudah melakukan
pertemuan-pertemuan dengan pihak MUI. Tetapi, pihaknya tidak bisa
menentukan waktu kapan bisa memproses sertifikasi halal tersebut.
"Ya
artinya bukan kita tidak ingin, tapi tidak bisa mematok waktu, perlu
proses, kita perlu melakukan proses, ya kita dalam proses," katanya.
Sebelumnya
diberitakan, Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF mengatakan bahwa
sampai saat ini MUI belum mengeluarkan sertifikasi halal untuk vaksin
MR. Ia juga mengaku belum diminta memeriksa vaksin MR halal atau tidak
"Belum ada fatwa MUI tentang kehalalan vaksin Mr sampai saat ini," ujarnya di Gedung MUI, Jakarta Pusat.
Hasanuddin
menyatakan, hingga saat ini Biofarma juga belum mengajukan permintaan
kajian tentang vaksin MR. Jika pun ada isu bahwa vaksin MR halal, kata
dia, maka merupakan pembohongan publik. "Jadi jelas kalau di lapangan
ada isu-isu vaksin MR sudah halal itu suatu kebohongan," katanya.
@Amrhy_02
@Republika.co.id
No comments:
Post a Comment