Dear Braders di seluruh indonesia
Disini saya
jelaskan mengenai pengumuman terupdate tentang register berbayar di Braderhud
Community, itu mulai berlaku setelah lounchingnya BRADERHUD Indonesia pada
tanggal 21 September 2018 nanti.
⏩ Mengapa harus berbayar, kan sebelumnya Gratis ???
Ini
berdasarkan undang-undang yang berlaku di INDONESIA yang mewajibkan setiap
perusahaan yang melakukan atau memberikan komisi berjenjang wajib mempunyai
izin tambahan selain SIUP (Surat Izin Usaha Penjualan) juga diwajibkan memiliki
SIUPL(Surat Izin usaha Penjualan Langsung)
Salah satu
syarat bisa mendapatkan SIUPL, BRADERHUD harus mempunyai produk sendiri yg bisa
berguna bagi masyarakat. Nah dari itu karena BRADERHUD Indonesia tidak memiliki
produk sendiri maka telah di siap produk berkualitas premium agar BRADERHUD
bisa memperoleh SIUPL nya.
Oleh karena
itu biaya register itu akan dikembalikan lagi ke mitranya dalam bentuk produk agar
BISNISnya bisa berjalan sesuai yang diinginkan bagi kita semua. Saya harapkan semua
mitra BRADERHUD Indonesia bisa memahami keadaan dan aturan yang ada di negara yang
berlaku saat ini dan pihak BRADERHUD Indonesia tunduk pada aturan tersebut.
Demikian agar bisa dipahami bagi seluruh mitra Braderhud Community di Indonesia.
Sumber:Refis Amery Demikian agar bisa dipahami bagi seluruh mitra Braderhud Community di Indonesia.
Noted: Sebelum izin SIUPL keluar pendaftaraan tetap GRATIISSS.....
“Be Brader's Be Your Self”
Yang ingin Gabung Bareng kami di Braderhud Community silahkan untuk Info Lengkap Contact WA 085363033721 dan Registrasi langsung di sini https://www.braderhud.com/register/ref/085363033721
Bukittinggi, -- September 2018
@Amrhy_02
No comments:
Post a Comment